Tokoh Adat Papua Tuntut Cita Citata Rp1 M Untuk Beli Babi

Pedangdut Cita Citata terancam hukuman sanksi adat sejumlah Rp1 miliar.
BeritaPrima, Jakarta - Pedangdut Cita Citata terancam hukuman sanksi adat sejumlah Rp1 miliar. Kepala Suku Serui di Kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih Papua, Marthen V Koirewoa mengatakan jika sanksi itu digunakan untuk menebus harga diri warga Papua yang sudah dihancurkan oleh pernyataan Cita Citata.
“Sanksi itu untuk membayar rasa malu yang terluka akibat pernyataan Cita Citata kepada warga Papua,” ungkap Marthen usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015).
Uang tersebut rencananya digunakan untuk kemaslahatan warga Papua. Salah satunya membelikan hewan ternak yang dibagikan ke suku-suku di Papua.
“Biasanya untuk dibelikan hewan ternak seperti sapi dan babi,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, pelantun Sakitnya Tuh Disini dilaporkan oleh sekelompok warga Papua yang mengatasnamakan Komunitas Papua Mandiri. Cita dilaporkan karena dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE di mana pernyataan Cita di infotainment bisa memicu konflik antar suku. Kini, Cita pun terancam sanksi adat. (aud)

