BeritaPrima.com, Jakarta - Seorang pesepakbola asal Kamerun berinisial BY, dan tiga rekannya, MH, EK dan FA, ditangkap jajaran petugas Polsek Kelapa Dua, di kawasan Jalan Raya Kelapa Gading, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Bukan tanpa sebab, keempatnya disergap karena kepergok simpan ganja kering seberat 592,18 gram yang dikemas dalam kantong plastik.
Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, keempat tersangka kini masih terus diperiksa intensif. “Keempatnya diringkus bersamaan,” ujarnya, Jumat (10/6/2016).
Ayi menjelaskan, BY yang tinggal sementara waktu di wilayah Tangerang bersama pasanganya merupakan pemain sepakbola di klub Ternate yang sedang vakum selama satu tahun.
“Sampai sekarang, kita masih menunggu kelengkapan berkas administrasi BY dari negara asalnya,” jelas Ayi. Atas perbuatannya, BY dan tiga rekannya terancam dipenjara empat tahun. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta