BeritaPrima.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, tidak ada sanksi hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar terkait pembelian lahan Rumah Sakit ...
SelanjutnyaKetua BPK: Pemprov DKI Harus Bayar Rp191 Miliar Sampai Kiamat
BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hal itu berdasarkan ...
SelanjutnyaKetua BPK Soal Sumber Waras: Kalau Hasil Audit BPK Tak Dilanjutkan Langgar Konstitusi
BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis menegaskan, kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, saat ini tidak lagi berada di bawah kewenangan BPK. Selain itu, BPK tidak bisa membuat ...
Selanjutnya
BeritaPrima.com Bicara Fakta