SyariahCenter.com - Berhubungan suami istri dubulan Ramadhan tidak ada larangan dalam agama Islam, selama dilakukan dimalam hari, sebelum waktu imsyak. Akan tetapi hubungan suami istri tetap diharamkan setalah imsyak sampai tiba waktunya berbuka. Hal ini ...
Selanjutnya
BeritaPrima.com Bicara Fakta