BeritaPrima.com, Depok – Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Peredaran Miras di Kota Depok didorong untuk direvisi. Pasalnya, Perda tersebut dinilai belum maksimal terbukti dari banyaknya korban yang berjatuhan karena minuman keras (miras). Kemudian, hanya ...
Selanjutnya
BeritaPrima.com Bicara Fakta