BeritaPrima.com, Jakarta - Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Manggarai Bersatu memprotes rencana pengosongan rumah dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Manggarai Utara, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Protes ini dilakukan warga dengan cara unik.
Melalui aksi ‘1000 Kentongan Melawan Pengosongan Paksa’ mereka menolak digusur lantaran rumah negara itu telah mereka huni lebih dari 30 tahun dan hampir seluruhnya merupakan pensiunan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Humas Komunitas Penghuni Rumah dan Tanah Negara (KPRTN), Puji Haryadi mengatakan, dirinya adalah seorang pensiunan dari PJKA yang telah menghuni sebuah rumah di kawasan Manggarai sejak 1955.
Dia dan warga lainnya menginginkan jika PT KAI menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang diklaim merupakan milik PT KAI.
“Keinginan kami tidak muluk-muluk, kami ingin PT. KAI menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, ini loh milik PT KAI. Kan PT KAI itu perusahaan swasta bukan perusahaan milik negara,” kata Puji di Taman Jahit, Manggarai, Minggu (30/7/2016).
Masyarakat Manggarai Bersatu menganggap PT KAI semena-mena mengintimidasi terhadap warga yang ingin mengosongkan secara paksa rumah mereka. Intimidasi itu dituding dilakukan dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.
“Kami tinggal di sini sudah lebih dari 30 tahun, dan di KUHP siapa yang dengan itikad baik menguasainya selama 30 tahun, memperoleh hak milik dengan tidak dapat dipaksa untuk mempertunjukkan atas haknya,” tegas Puji.
Melalui 1000 kentongan yang dibunyikan secara bersamaan, para warga ingin menunjukkan bahwa mereka melawan penggusuran yang dilakukan PT KAI.
“Kentongan ini maksudnya mereka para pejabat KAI mendengarkan penolakan kami yang jangan semena-mena menggusur kami yang telah berpuluh tahun tinggal di sini,” pungkasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta