Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Sabtu , 27 Agustus 2016
mukimin

10 WNI Joki Kursi Roda Jamaah Haji Ditangkap Di Masjidil Haram

BeritaPrima.com, Jakarta - Jasa dorong kursi roda bagi jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi (risti) kerap ditemui di sekitar area Masjidil Haram. Agar ibadah di Tanah Suci terjamin, jamaah perlu jeli memilih mukimin.

Musababnya, telah terjadi kasus 10 jamaah risti dan sakit ditelantarkan mukimin yang disewa untuk mendorong kursi roda di area Masjidil Haram.

“Ada jamaah haji risti (risiko tinggi) sakit menggunakan jasa kursi roda mukimin, karena dua mukimin tersebut dari luar Masjidilharam, akhirnya ditangkap polisi Arab di area sai lantai 1, kemudian mereka tinggalkan jamaah, terbengkalai di atas kursi roda,” ungkap Wakil Kepala Sektor Khusus Makkah Harun Ar Rasyid, Rabu (24/8/2016).

Kejadian nahas itu menimpa jamaah sekira dua hari lalu pukul 02.00 dini hari. Begitu mendapat laporan, petugas sektor khusus langsung menuju lokasi jamaah tersebut. Termasuk membantu melanjutkan sai dan tahalul, lalu membawa jamaah ke pemondokannya.

Ternyata, tak berselang lama, kasus serupa juga menimpa delapan jamaah asal Indonesia yang tercecer di lantai 2 tempat sai, karena delapan mukimin yang mendorong kursi roda ditangkap polisi.

Penanganan yang sama juga dilakukan terhadap mereka. Petugas sektor khusus sekaligus menghubungi kepala sektor bersangkutan untuk menuju Masjidilharam dan setelah para jamaah dikawal sai dan tahalulnya, mereka diantar dengan kendaraan operasional seksus dan sektor, pukul 09.30.

“Alhamdulillah berkat kesigapan seksus, 10 jamaah kami tangani dengan selamat, mereka ucapkan terimakasih. Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” ujar Harun.

Ia pun tegas mengimbau ke para jamaah jangan menggunakan jasa mukimin dari luar karena sudah ada tenaga resmi di Masjidil Haram.

Risiko berat bakal menanti para jamaah yang menggunakan jasa mukimin dari luar. Mereka akan terlantar dan menunggu penanganan petugas haji lantaran ditinggalkan begitu saja di atas kursi roda oleh mukimin yang disewa.

Salah satu cara membedakan antara mukimin dan petugas resmi dapat dilihat dari biaya jasa. Biaya petugas resmi, sai dan tawaf, menurut Harun cukup terjangkau, sekira 200 riyal atau setara Rp700.000. Bahkan untuk sai saja dapat ditawar sampai 75 riyal atau menjadi sekira Rp263 ribu. Sementara mukimin di luar Masjidil Haram mematok harga 700-an Riyal.

Penampilan yang unik juga memudahkan jamaah mengenali petugas resmi. Yakni, mudah ditemui, berseragam abu-abu merah bertopi pakai rompi, dan biasanya mangkal di bukit shafa. (bar)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *