Ahok Ancam Polisikan Penghadang Truk Sampah DKI di Cileungsi
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal melaporkan kepada polisi oknum yang menghadang truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
|
Pilihan Redaksi
|
“Kalau memang (truk sampah) dihadang dan ditahan, kami harus lapor polisi. Enggak benar itu,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/11/2015) malam.
Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji untuk mengurus permasalahan itu.
Ia juga mengaku tidak tahu apakah peristiwa ini merupakan buntut perseteruannya dengan DPRD Bekasi dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) atau tidak.
“Makanya kami suruh polisi untuk menyelidiki. Kalau nanti ada (penumpukan sampah) itu, ya enggak apa-apa paling sementara ditaruh di Monas,” kata Basuki.
Penghadangan truk sampah DKI dilakukan warga terhadap 200 truk sampah di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Senin (2/11/2015) pagi. Isnawa mengatakan, penghadangan dilatarbelakangi tuntutan warga yang menginginkan uang kompensasi dari truk-truk sampah yang melintas.
“Mereka menuntut uang bau. Padahal, sudah puluhan tahun truk kami melintas tidak pernah ada masalah. Kenapa baru sekarang?” ujar Isnawa. (feb)

