BeritaPrima.com, Jakarta - Kandidat calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kandidat calon wakil gubernurnya Heru Budi Hartono akan mundur dari posisi PNS. Namun, Heru akan mundur bila KTP dukungan jumlahnya sudah mencapai sejuta.
“Saya suruh tunggu KTP kekumpul dulu. Kalau enggak kekumpul, saya enggak mau,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Dukungan berupa formulir pernyataan dan salinan KTP dikumpulkan oleh pendukung mereka yang tergabung dalam Teman Ahok. Kini jumlah dukungan sudah sampai 900 ribu lebih.
Namun, Ahok menyatakan jumlah dukungan harus sampai sejuta supaya meyakinkan untuk lolos ke Pilgub DKI 2017. Baru setelah pasti sejuta KTP dukungan terkumpul maka Heru akan melepas posisi PNS dengan mantap.
“Kalau enggak kekumpul kan sayang. Kan aku syaratkan sejuta (KTP),” kata dia.
Bila tak terkumpul sejuta KTP dukungan maka bisa jadi Ahok-Heru tak maju. “Kan perjanjiannya mereka (Teman Ahok) begitu ya,” kata Ahok.
Kini Heru telah mundur dari posisi Komisaris Utama PT Delta Djakarta. Dia juga berproses untuk mundur dari posisi di Bank DKI. Memang untuk maju ke Pilkada, seorang kandidat harus melepas jabatan di BUMD seperti itu.
“Nanti kalau calon harus lepas semua,” kata Ahok. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta