BeritaPrima.com, Jakarta - Anggota DPR Sareh Wiyono turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap penanganan perkara kasus asusila pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, panitera PN Jakut yang tertangkap tangan menerima Rp 250 Juta dari pihak Saipul Jamil.
Lantas, apa keterlibatan Sareh dalam kasus ini?
Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, Sareh ikut diperiksa karena KPK mengetahui ada percakapan mencurigakan antara Rohadi dengan Politisi Partai Gerindra itu.
“Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut),” kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).
Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya.
“Belum tahu pasti,” ujar Hendra.
Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mau mengungkapkan keterlibatan Sareh dalam kasus ini.
Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan Sareh dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.
“Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Yuyuk.
BeritaPrima.com Bicara Fakta