Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Senin , 13 Juni 2016
sidang-pembunuhaneno

Begini Amarah Keluarga Eno Saat Bertemu Pembunuh Di Persidangan

Rahmat didakwa dengan dakwaan primer melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 juncto Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Pengadilan Anak. Dakwaan subsider, dia dianggap melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan pasal 339 KUHP dan 351 ayat 2.

“Ancaman hukumannya yakni mati, seumur hidup, dan 20 tahun. Namun dalam sistem pengadilan anak, ancamannya setengah dari ancaman hukuman bagi orang dewasa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban.

Seperti diketahui, Rahmat bersama dua tersangka lain, Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), membunuh dan memperkosa Enno. Peristiwa itu terjadi pada pada 13 Mei 2016, di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/RW 01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Enno ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan gagang cangkul menancap di bagian vitalnya. Berdasarkan autopsi, cangkul itu dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih hidup, hingga akhirnya tewas.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *