Benarkah Rumah Subsidi Sesuai Standar? - BeritaPrima.com
Jumat , 30 Desember 2016

Benarkah Rumah Subsidi Sesuai Standar?

BeritaPrima.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus membantah bahwa harga rumah minimalis murah yang dipatok untuk rumah subsidi telah menurunkan kualitas rumah. Melalui Dirjen Penyediaan Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR menyebut bahwa masalah harga adalah asah yang variatif.

Variatif harga tersebut ditentukan oleh material yang digunakan seperti tanah, batuan, dan juga perizinan. Jadi jika harga ditekan, bukan berarti rumah menjadi jelek. Menurutnya, hingga kini Kementerian PUPR telah menentukan standar rumah subsidi. Yaitu sudah memiliki aliran listrik, air, dinding dengan material minimal batako yang diplester, lantai keramik, dan juga lainnya.

Namun yang terjadi di lapangan, pembatasan harga membuat pengembang banyak yang harus berkompromi dengan harga. Hal ini kemudian melahirkan banyak keluhan dari masyarakat pembeli rumah subsidi. Mereka menilai, rumah subsidi banyak yang dibangun secara kurang baik, sehingga kurang layak huni. Buruknya material atau bangunan rumah karena pengembang berkompromi dengan bahan bangunan untuk menutupi tingginya harga tanah.

Misalnya, karena harga tanah yang mahal di suatu daerah, rumah subsidi di daerah tersebut ada yang dindingnya tidak diplester. Ini dilakukan untuk menekan biaya karena harga tanahnya yang mahal.

Hal ini kemudian memaksa penghuni atau pembeli rumah untuk merogoh kocek lebih dalam untuk melanjutkan pembangunan rumah sehingga rumahnya menjadi layak huni.

Sebenarnya, kebanyakan masyarakat tidak ingin untuk membeli rumah yang kualitasnya rendah. mereka ingin untuk membeli rumah yang baik, sudah diplester dindingnya, dan lengkap fasilitas standarnya. Namun, kebanyakan MBR sendiri tidak memiliki pilihan lain karena harga jual rumah komersial biasa sangat tidak terjangkau, berbeda dengan rumah subsidi. Pemerintah menilai, mematok harga rumah di kisaran angka tersebut sudah terjangkau MBR, meskipun kualitasnya kurang baik.

Memang rumah subsidi harganya dipatok sama, atau ditetapkan, tapi hal tersebut tidak dibarengi dengan harga bangunan dan tanah yang sulit diprediksi standarnya. Kadang mahal, kadang murah. Dan hal tersebut perlu dipertimbangkan.

Rumah subsidi sendiri seharusnya juga seharusnya memiliki instalasi air dan juga listrik. Hal ini sangat penting untuk sebuah rumah. namun yang banyak terjadi, kendala terkait listrik masih banyak ditemukan di daerah yang pasokan listriknya defisit. Jika hal ini terjadi, maka bukan masalah pengembang yang membangun rumah tanpa listrik, namun murni tanggung jawab PLN.

Meski begitu, pembangunan rumah subsidi masih terus dikebut. Bahkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menargetkan membangun sebanyak 70.000 unit rumah bersubsidi sepanjang tahun 2016. Jumlah tersebut sudah terealisasi sebanyak 30%. (adv)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *