BeritaPrima.com, Denpasar - David James Taylor, tersangka kasus pembunuhan terhadap Aipda Wayan Sudarsa mengakui telah melakukan perbuatannya kepada tim penyidik kepolisian.
Pengacara David, Haposan Sihombing yang mendampingi kliennya selama lebih dari 10 jam menuturkan bahwa, pria asal Inggris tersebut telah mengakui kesalahannya telah membunuh anggota Polantas Polsek Kuta.
“Dari dalam masalah ini merasa menyesal dengan apa yang dilakukan dia mengakui telah membunuh korban,” ujar Haposan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (22/8/2016).
Insiden pembunuhan itu bermula ketika David James Taylor tengah mencari tas kekasihnya yang hilang di pinggir pantai. Kemudian bertanya kepada seseorang yang diketahui bernama Aipda Wayan Sudarsa yang pada saat itu berada dekat dengan tempat di mana Sara menaruh tasnya.
Merasa bersinggung dengan pertanyaan David, anggota Polsek Kuta tersebut mendorong pria berambut gimbal itu hingga terjatuh ke pasir pantai.
“Lantas ditindih oleh David kemudian datang Sara melerai setelah dilerai dia melihat ada teropong lalu dipukulkan kepadanya sebanyak dua kali,” tambahnya.
Gemas dengan perlakuan Aipda Wayan Sudarsa, dia lantas menanyakan kembali terkait tas kekasihnya yang hilang tersebut. Merasa lemah, tak berdaya ditindih David, korban lantas menunjukkan di mana keberadaan tas tersebut.
“Dia bilang di sana, dia ke arah yang ditunjuk, polisi itu menarik kakinya setelah itu dia menyentuh benda tajam benda itu dipukulkan ke korban dia melihat ada HP ditemukan dan botol botol inilah yang dipukulkan ke kepala belakang korban dan menurut saksi pada saat itu tidak ada perlawanan,” ujarnya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta