Dua Bandar Sabu Ditangkap Saat Sedang Sakaw - BeritaPrima.com
Rabu , 5 Oktober 2016
bandarditangkap

Dua Bandar Sabu Ditangkap Saat Sedang Sakaw

BeritaPrima.com, Tangerang - Polsek Batu Ceper menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu semalam. Bandar sabu ini saat ditangkap sedang dalam keadaan sakaw alias mabok.

Adalah S (35) yang ditangkap di rumahnya di Kampung Kademangan RT 04/01, Kecamatan. Setu Tangerang Selatan.

S yang pada saat dilakukan penangkapan sedang dalam keadaan sakaw, sempat mengamuk dan melawan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper Iptu Nurjaya mengatakan kalau tersagka S memang sudah menjadi DPO Polsek Batu Ceper.

“Kami sudah mengintainya, dan berdasarkan laporan dari masyarakat petugas berhasil meringkusnya,” katanya, Selasa (2/8/2016).

Ditambahkan Nurjaya, saat dilakukan penangkapan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar yang dibungkus dalam kantong palstik bening.

“Barang bukti tersebut ada padanya, saat ini kami masih menunggu tersangka S sadar. Karena kondisinya masih mabok berat, dan kasusnya masih kami kembangkan” tambah Nurjaya.

Atas perbuatannya tersangka S bisa dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI, No. 35, Tahun 2009, tentang rarkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *