BeritaPrima.com, Bandar Lampung - Polda Lampung dikabarkan berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung, M Pansor yang jasadnya ditemukan di Sumatera Selatan pada Mei 2015 lalu.
Berdasarkan informasi di Polda Lampung, polisi bahkan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi terhadap M Pansor. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan.
Satu dari dua terduga itu merupakan oknum polisi berinisial MA berpangkat brigadir. MA diketahui bertugas di Polresta Bandar Lampung. Satu terduga lainnya berinisial TA, pekerja salah satu warung di daerah Way Halim, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan dua orang tersebut, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin masih enggan memberikan penjelasan. Alasannya, masih dilakukan penyidikkan atas kasus itu,
“Kami masih mencocokkan data-data yang didapat dari hasil penyelidikan. Jika memang ada kecocokan data, akan diberitahu siapa pelaku pembunuhan anggota dprd,” kata Kapolda.
Seperti diberitakan, potongan jasad yang ditemukan di aliran sungai di kawasan Ogan Komiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan terungkap sebagai M. Pansor setelah pihak kepolisian melakukan tes DNA dengan anak anggota DPRD itu.
Sementara dari hasil visum, korban dimutilasi saat masih hidup. Hal itu diperjelas dengan adanya tanda darah di ujung kromosom tulang yang terpotong. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta