Menteri Susi Ngaku Tak Bisa Tidur Gara-Gara Kasus Perbudakan

Raker DPR-KKP 2015

Menteri Susi Pudjiastuti menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (1/4/2015). (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)

BeritaPrima, Jakarta - Kasus perbudakan sektor perikanan di Benjina, Kepulauan Riau, rupanya sangat mengganggu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Permasalahan yang didalangi oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) dan terafiliasi dengan perusahaan Thailand ini sempat membuat Menteri Susi tak bisa tidur.

“Kejadian Benjina kita sangat terpukul. Kita berharap solid menangani ini,” ungkap Susi di sela-sela Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Susi mengungkapkan, saat ini terdapat puluhan laporan yang diterima oleh pihaknya terkait puluhan pekerja Anak Buah Kapal (ABK) asing yang bekerja di PT PBR meninggal secara memprihatinkan dengan berbagai sebab. Di antaranya lantaran praktik perbudakan, yang terbilang sangat tidak manusiawi.

“Ya kejadiannya seperti ini, yang meninggal ada 20 sampai 30 orang setiap tahun dan saya dnggak enak makan,” imbuh dia.

Menurut dia, berdasarkan temuan lapangan, terdapat banyak ABK yang berada di dalam kapal-kapal Thailand bukanlah berasal dari Thailand melainkan dari Kamboja dan Myanmar. Bahkan,banyak orang berasal dari Thailand yang tidak berminat menjadi, lantaran memiliki risiko yang cukup berat.

“Pemerintah Thailand punya kebijakan tahanan menjadi ABK kapal, karena tidak banyak orang Thailand yang mau jadi ABK. Selain tahanan, tenaga kerja ABK kapal Thailand itu dari Kamboja dan Myanmar,” jelasnya.

Susi mengungkapkan, di Thailand banyak terdapat jumlah ABK asing dari Myanmar dan Kamboja mencapai 100.000 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 1.185 orang bekerja di Benjina dengan identitas resmi dari imigrasi yang dikeluarkan oleh Thailand.

“Mereka tidak punya dokumen imigrasi, dan tinggal sudah cukup lama di Benjina. Saya bicara ini slavery, aparat bilang tidak ada slavery. Memang kejadian seperti itu. Kita minta maaf kepada dunia,” pungkasnya.

Impor Garam

Sementara itu dalam Raker dengan DPR tadi siang, Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan tidak pernah melarang impor garam. Pasalnya, garam yang dipasok oleh petani belum mampu menutupi industri garam dalam negeri.

“Tapi ke depan kita harus kelola, karena kita tidak tahu yang kita butuhkan berapa. Oke kita impor, tapi yang impor itu asosiasi garam dan PT Garam tetap harus kontrol,” tutur Susi.

Susi mengungkapkan, KKP sebenarnya telah memiliki dana sebesar Rp 1 triliun untuk PT Garam. Menurut dia, agar produksi garam dalam negeri sesuai, maka dipenuhkan dengan kebutuhan impor.

“Ada perusahaan yang impor 500 ribu ton, tapi bilang 50 ribu ton, dan beli garam petani 50 ribu. Perusahaan yang sekarang impor mestinya mulai investasi, ini goodwill, untuk bangun swasembada garam,” imbuh dia.

Lebih lanjut Susi menjelaskan, kesulitan berkembangnya semua komoditi dalam negeri lantaran kontrol yang kurang terhadap kebutuhan impor. Sehingga, petani tanah air pasokannya tergerus dengan impor.

“Kesulitan semua komoditi, karena kontrol yang so closed, konsesinya tidak terbuka. Akhirnya pasar jadi bulan-bulanan, petani panen membuat grojokan impor masuk. Ini perlu keberanian dan konsensus di antara kementerian juga tidak kompak,” tandasnya. (feb)

Kategori: Industri
Tags: #MenteriSusi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*