Hari Ini Polres Jakarta Utara Razia 108 Preman
BeritaPrima, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Utara. Operasi itu berlangsung dari Sabtu, (16/5/2015), pukul 20.00, sampai Minggu, (17/5/2015), pukul 01.00.
Menurut Iqbal, operasi tersebut dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. “Kami menangkap 108 orang yang diduga preman dan terlibat dalam kejahatan,” katanya ketika dihubungi, Minggu, (17/5/2015).
Dari 108 preman yang ditangkap itu, tiga pelaku narkotik, empat orang melakukan pencurian, dua orang membawa senjata tajam, dan satu orang membawa senjata api. Sekitar 23 pelaku minuman keras, 59 pelaku perjudian, dan 23 orang tanpa identitas.
Polisi menahan sepuluh orang karena mereka membawa senjata api, senjata tajam, narkotik, dan melakukan pencurian. “Sisanya, 98 orang, akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain, golok, satu senjata api revolver kaliber 38 milimeter, enam butir peluru, dua ponsel, sepotong besi, 14 set kartu remi, tiga set kartu domino, sisa sabu dalam bong, satu korek api, 56 botol miras, satu set alat judi koprok, dan uang Rp 1.874.000.
(Aditya Sanjaya)



