BW Usul Pembongkar Kasus Korupsi Diberi Reward

Wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (Foto: BeritaPrima/Sonny Eko Kustiawan)
BeritaPrima, Jakarta - Masyarakat yang berhasil membongkar kasus korupsi harus diberi reward yang bukan sekadar selembar sertifikat. Penghargaan yang dimaksud adalah 20 persen dari hasil pengembalian kerugian negara diberikan kepada orang-orang yang berkontribusi pada proses itu.
|
Pilihan Redaksi
|
“Pemberian reward seperti ini akan meningkatkan partisipasi publik lebih masif dalam gerakan pemberantasan korupsi,” jelas wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi antikorupsi di Kantor LBH Makassar, Jumat (27/3/2015) siang.
BW optimis gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia akan tetap hidup. Meski ada 1.000 pesimisme, dia yakin akan timbul sejuta optimisme.
BW menyebutkan, salah satu kelompok yang mulai terlibat intens soal pemberantasan korupsi ini adalah kelompok perempuan.
“Kita memberikan yang terbaik untuk bangsa ini sesuai kompetensi kita masing-masing,” ujarnya.
Hadir dalam diskusi antikorupsi yang dihelat di Kantor LBH Makassar ini para pegiat antikorupsi dari LBH, Anti-Corruption Committee (ACC), dan mahasiswa. Di antaranya, Direktur LBH Makassar Abdul Azis, Koordinator ACC Abdul Muthalib dan Direktur YLBH Makassar Adnan Buyung Azis, serta Direktur Walhi Sulsel Asmar EXwar.
(dik)

