Jadi Buron, La Nyalla Terpantau Bolak-balik Malaysia-Singapura
BeritaPrima.com, Jakarta - La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5 miliar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, termonitor masih berada di Singapura sampai saat ini.
Jaksa Muda bidang intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan, La Nyalla sempat terpantau bolak-balik di kedua negara, yakni di Malaysia dan Singapura. Namun, terakhir ia diketahui masih berada di Singapura.
“Termonitor di sana (Singapura). Dia (La Nyalla) di Malaysia pergi ke Singapura. Balik ke Malaysia pergi lagi ke Singapura,” ungkap Adi Toegarisman, di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu, 6 April 2016.
Dikatakannya, Kejaksaan Agung RI sudah melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menangkap Ketua Umum PSSI itu dari tempat persembunyiaannya. “Sudah berjalan, koordinasi dengan Interpol juga,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buron atas La Nyalla. Mereka telah mengirimkannya ke Kejaksaan Agung, Polda Jatim, KPK, dan Interpol.
La Nyalla diduga melarikan diri saat dipanggil oleh pihak penyidik Kejati Jawa Timur, akhir Maret lalu. Namun, orang nomor satu di PSSI itu tidak memenuhi panggilan pihak kejaksaan beberapa kali dan dinyatakan buron saat ini.
Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi hibah Rp5 miliar tahun 2012 pada Rabu, 16 Maret 2016. Uang negara itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. (dik)

