Kabareskrim Ngaku Punya Bukti Dugaan Korupsi Denny Indrayana

budiwaseso

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

BeritaPrima, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sangat yakin bahwa tak ada kerugian negara dalam proyek Payment Gatewaye atau layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan Juli 2014 di Kementerian Hukum dan HAM. Bagaimana tanggapan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso?

Orang kepercayaan Komjen Budi gunawan ini menanggapi santai pernyataan Denny. Menurutnya, sah-sah saja bila Denny membela diri.

“Itu boleh-boleh saja,” kata Waseso di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Waseso menegaskan, Denny berhak mengatakan demikian, tapi pihaknya akan membuktikan ada tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Pasalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pun mengindikasikan adanya korupsi dalam proyek tersebut.

“Itu setiap orang berhak membela diri. Dan akan kita buktikan nanti,” ujarnya.

Ditambahkan Waseso, setiap tindak pidana korupsi pasti memiliki kerugian negara. Pada saatnya, kata dia, penyidik Bareskrim akan membuktikan dengan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti akan tahu tersangkanya, bisa saja lebih dari satu,” ujarnya.

Soal keterlibatan Denny dalam proyek itu, Waseso belum mau bicara banyak. Termasuk kemungkinan menjadi tersangka.

“Keterlibatan Denny gimana hasil pemeriksaan nanti. Kita belum bisa pastikan, tapi yang sekarang dilaporkan kan beliau dan sedang diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

(dik)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*