Kilah Ahok Tentang Staf Khususnya Yang Kini Dicekal KPK
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkilah bahwa Sunny Tanuwidjaja bukanlah staff khusus atau pun pegawai magang di kantornya. Ahok mengaku sudah menganggap Sunny sebagai teman, yang awalnya berniat mengamati gaya berpolitik Ahok untuk bahan disertasi.
“Enggak, bukan anak magang juga dia mau bikin tesis lama-lama dia kayak temen saja. Kan dia datang ke kita, dia enggak kita gaji ko,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Sunny kini dicekal KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya, pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengeluarkan pernyataan bahwa Sunny merupakan penghubung antara kliennya dengan pihak Agung Podomoro Land (APL). KPK juga telah mencekal Sunny terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda yang melibatkan Sanusi dan bos APL Ariesmam Widjaja beserta anak buahnya Trinanda Prihantoro .
Terkait cekal yang dikeluarkan kepada Sunny, Ahok enggan banyak berkomentar.
“Ya tadi sudah dengar sih. Ya aku pikir KPK kalau untuk supaya lebih jelas nanti, terserah waktunya aja panggil atau gimana,” kata dia.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga, penyebutan nama Sunny oleh pihak Sanusi karena seringnya ia berinteraksi dengan pengusaha. Keterlibatan Sunny dalam kasus ini karena lingkungan pengusaha yang melingkarinya.
“Ya saya dengar kan memang Sanusi ada nyebutin nama kan memang Sunny sering ketemu pengusaha ketemu kita semua kan. Ya saya kira ya supaya lebih jelas aja. Kan memang di lingkungan itu,” papar Ahok.
Namun begitu, mengenai status staff khusus yang disematkan kepada Sunny, Ahok mengatakan hal tersebut dimungkinkan karena mengingat interaksinya yang intens dengan Ahok dan lingkungan Balai Kota.
“Ya kalau bilang Stafsus, ya bisa aja orang bilang Stafsus,” ujarnya. (dik)

