KPK Tangkap Tiga Hakim, Satu Pengacara, dan Satu Panitera Di Medan

epala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha.
BeritaPrima, Jakarta — Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha membenarkan adanya tangkap tangan oleh penyidik KPK di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Kamis (9/7/2015) siang. Priharsa mengatakan, penyidik menangkap lima orang. Tiga di antaranya merupakan hakim.
|
Pilihan Redaksi
|
“Penyidik KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan), lokasi di kantor PTUN Medan. Dari lokasi, KPK bawa lima orang, tiga orang hakim,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta.
Selain menangkap hakim, penyidik juga menangkap seorang panitera dan seorang pengacara. Priharsa belum dapat memastikan apakah salah satu obyek tangkap tangan adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto.
“Masih didalami,” kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Medan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman membenarkan bahwa hakim yang ditangkap adalah Ketua PTUN Medan.
“Benar bahwa ada penangkapan, ada operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan,” ujar Eman saat dihubungi.
Eman mengatakan, saat ini KY masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Medan. (dik)

