Jaksa Agung Diminta Ikuti Sikap Dirjen Hubdar
BeritaPrima.com, Jakarta - Nama Jaksa Agung HM Prasetyo kerap dikaitkan dengan korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Posisinya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang hukum pun terus dipertanyakan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio, Prasetyo harusnya mengikuti langkah mantan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono yang berani mengundurkan diri, saat merasa bertanggung jawab atas tugasnya.
“Jika dia tahu dia terlibat, maka dia harus mundur seperti Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Pajak. Kalau dia tahu dirinya terlibat maka dia harus mundur. Jadi tidak perlu membohongi atau menyiksa dirinya sendiri,” ungkap Agung kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Agung memandang, posisi Prasetyo sejak awal sudah rentan karena berasal dari Partai Nasdem. Latar belakangnya sebagai orang politik akan menimbulkan konflik kepentingan.
“Apa lagi tugas Pak Jokowi agar konsisten dengan Nawacita di kampanye, di poin keempat Nawa Cita yakni reformasi hukum untuk tegaknya hukum,” tegasnya.
Cita-cita Jokowi untuk penegakkan hukum itu dikhawatirkan tak bisa terwujud jika posisi Jaksa Agung dipegang oleh orang politik.
“Kalau dipegang orang dari parpol maka potensial akan tebang pilih dan akan tercipta juga abuse of power. Maka mau tidak mau jokowi harus mereshuffle atau mengganti Jaksa Agung,” tutupnya. (feb)

