Rp2,08 Miliar Dana Terduga Teroris Dibekukan PPATK

uang2BeritaPrima.com, Jakarta - Ancaman terorisme di Indonesia direspons dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan pemblokiran dana yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) milik terduga tindak pidana terorisme, baik secara individu maupun organisasi.

Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, melalui peraturan bersama yang dibuat dengan lembaga terkait lainnya, pihaknya berhasil membekukan dana sebesar Rp2.083.684.874 (Rp2,08 miliar) yang berasal dari 26 rekening.

“Total itu berasal dari 364 individu yang terdaftar sebagai teroris dari PN Jakarta Pusat dan ada 17 entitas yang nilainya mencapai Rp2 miliar lebih, yang berhasil dibekukan,” ujar dia, di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).

Menurut Yusuf, berdasarkan hasil analisis instansinya bersama PPATK Australia (Austrac) terungkap bahwa ada seseorang berinisial L yang diduga melakukan pendanaan kepada sejumlah teroris di Indonesia.

“Ada salah satu contoh, inisial L, dia ini mendapatkan donatur dari luar negeri. Di mana dana tersebut kemudian didistribusikan,” katanya.

Yusuf menambahkan, distribusi dana tersebut dilakukan melalui yayasan-yayasan, baik yayasan sosial berbasis agama dan lainnya. Setidaknya ada salah satu yayasan di Jakarta yang menjadi basisnya.

“Ada satu masuk ke yayasan. Yayasan keagamaan, yayasan sosial. Di mana salah satunya berada di Jakarta,” tukasnya. (dik)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal
Tags: #Terorisme

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*