Tag "#KasusSupersemar"
Ketua MA: Silakan Kejaksaan Telusuri Aset Yayasan Supersemar
BeritaPrima, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan bahwa putusan MA mengenai peninjauan kembali perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat mantan Presiden Soeharto dan ahli warisnya serta
Mengorek Kasus ‘Warisan’ Yayasan Pak Harto
BeritaPrima, Jakarta - Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan atas permohonan kasasi yang diajukan Presiden RI, yang diwakili Jaksa Agung, terkait dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Putusan bernomor 140PK/PDT/2015 itu
MA Pastikan Ganti Rugi Rp 4,389 Triliun Tak Dibebankan ke Ahli Waris Soeharto
BeritaPrima, Jakarta — Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi memastikan bahwa ahli waris Presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak dibebani untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 4,389 triliun. Menurut dia, ganti rugi
Putusan MA Soal Yayasan Supersemar Dinilai Sulit Dieksekusi
BeritaPrima, Jakarta - Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bonaparta berpendapat bahwa akan sulit bagi pengadilan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait Yayasan Supersemar. Sebab, sebelumnya tidak ada penyitaan
Jubir MA: Yayasan Supersemar Harus Ganti Rugi Rp 4,389 Triliun
BeritaPrima, Jakarta — Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan bahwa tergugat dalam kasus penyelewengan dana beasiswa Supersemar adalah mantan Presiden RI, Soeharto, dan Yayasan Beasiswa Supersemar. Dengan demikian, yang dihukum
Diwajibkan Bayar Rp 4,389 Triliun, Keluarga Soeharto Belum Bersikap
BeritaPrima, Jakarta — Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali Kejaksaan Agung atas perkara penyelewengan beasiswa Supersemar dengan tergugat mantan Presiden RI, Soeharto, dan ahli warisnya, serta Yayasan Beasiswa Supersemar. MA memperbaiki
Salah Ketik Diperbaiki MA, Ahli Waris Soeharto Wajib Bayar Rp 4,389 Triliun
BeritaPrima, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat mantan Presiden Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Beasiswa Supersemar.

