Ruki: Kalau Diragukan, Saya Siap Lepas Jabatan Pimpinan KPK

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, mengaku siap melepas jabatannya bila memang publik ataupun sesama anggota KPK meragukan keputusannya melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menurut dia, tinggal keputusan Presiden Joko Widodo, jika memang berkehendak untuk menurunkannya dari jabatan. “Ya kembali, yang mengangkat saya adalah Presiden, saya kembalikan kepada Presiden,” ujar Ruki menanggapi kemungkinan munculnya mosi tak percaya ataupun petisi dari internal KPK soal kasus Komjen Budi Gunawan.
Kehadirannya ke KPK, menurut Ruki, murni atas penunjukan oleh Presiden. Ia mengaku tak ambisius untuk mendapat jabatan kembali di KPK.
Sebab itu, bila memang muncul mosi, petisi ataupun ketidaksukaan publik, semua itu ia serahkan ke Presiden untuk menilainya.
“Kalau memang Presiden nanti menilai bahwa (saya) tidak layak, saya senang hati. Ya saya turunlah. Toh saya tidak mencari pekerjaan kok di sini (KPK). Nggak jadi masalah, kita kembalikan saja kepada prosedur, kepada Presiden,” ujar Ruki.
Keputusan untuk melimpahkan kasus yang sempat memicu ketegangan antara KPK dan Polri selama hampir tiga bulan ini, menurut Ruki, sudah berdasarkan pertimbangan matang dan melibatkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri.
“Terjadi perdebatan yang cukup intens, sama-sama orang hukum. Saya orang hukum, jaksa orang hukum, dan Polri juga orang hukum. Kami berdebat betul dengan segala cara, sehingga diputuskan Minggu sore,” ujarnya.
Ruki juga membantah bila keputusan itu ada keikutsertaaan atau turut campur dari Menkumham dan Menkopolhukam. “Keduanya tidak tahu menahu urusan itu. Mereka memang menjadwalkan untuk datang hari ini (kemarin). Tapi, kebetulan hari ini (kemarin) pun kami sudah merencanakan untuk penyerahan kasus itu, ya sudah saya bilang jadikan satu saja,” ujarnya.
(dik)

