Eksekusi Mati 9 Terpidana Diperkirakan Berlangsung Nanti Malam

lapasnusakambangan

Berbagai persiapan telah dilakukan menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang diperkirakan berlangsung nanti malam.

BeritaPrima, Cilacap - Eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati di Nusakambangan kemungkinan besar akan dilaksanakan nanti malam. Berbagai persiapan kini tengah dilakukan di Nusakambangan.

Dari pantauan, pasukan TNI dari Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro dan anggota kepolisian mulai melakukan sterilisasi dan penyisiran di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Puluhan prajurit TNI dan anggota polisi melakukan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri bagian terluar pulau.

Tak hanya di Pulau Nusakambangan, prajurit TNI terlihat juga melakukan penyisiran di sepanjang pesisir pantai Cilacap yang menghadap langsung ke Nusakambangan.

Polisi juga mengerahkan anjing pelacak dalam penyisiran tersebut. Satu bus anjing pelacak K9 telah didatangkan ke Dermaga Wijayapura, Selasa 28 April 2015.

Sementara itu, kunjungan keluarga ke Pulau Nusakambangan mulai dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB.

Eksekusi mati direncanakan akan berlangsung malam nanti. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari Jaksa Agung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati.

Saat ini, sekitar 100 lebih regu tembak dari Brimob Polda Jawa Tengah telah diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, mereka adalah pasukan terlatih yang disiapkan untuk melaksanakan eksekusi.

Sementara itu terpidana mati duo Bali nine, Andrew Chan berharap ada keajaiban dari tuhan agar dirinya tidak dieksekusi mati.

“Kami masih yakin keajaiban Tuhan yang bekerja,” kata pendeta pendamping duo Bali nine, Arif Mirdjaya di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Selasa 28 April 2015.

Arif mengatakan, meski eksekusi mati tinggal menghitung jam, tak terlihat rasa takut di wajah Andew Chan.

“Mereka luar biasa, secara rohani dia cukup kuat karena dia juga adalah seorang pendeta,” ujar Arif.

Menurut Arif, saat ini kondisi Andrew dan Myuran Sukamaran dalam kondisi baik-baik saja.

Bahkan, Andrew sempat melaksanakan niatnya menikahi gadis yang dicintainya. “Sebuah suka cita, akhirnya Andrew memiliki kesempatan menikahi Feby,” kata Arif.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah diputuskan akan dieksekusi mati setelah permohonan grasi yang mereka ajukan ditolak Presiden Joko Widodo.

Duo Bali nine divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram. (dik)

(Visited 84 times, 1 visits today)
Kategori: Hukum

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*