Bambang Widjojanto Siap Diadili
BeritaPrima, Kupang - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), menyatakan bahwa Ia telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti persidangan perdananya.
“Pilihan saya sederhana saja, yaitu mempersiapkan diri dengan baik,” katanya kepada wartawan, usai mengikuti diskusi publik nasional tentang Korupsi, Kriminalisasi dan Reformasi Kepolisian di Kupang, NTT pada Jumat (29/5/2015).
Ia menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia juga telah mempercayakan kasusnya kepada kuasa hukumnya untuk menyelesaikannya semuanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, menyatakan bahwa berkas Bambang Widjojanto sudah lengkap atau P-21. “Berkas BW sudah dinyatakan lengkap, terhitung hari ini,” kata Tony di Jakarta pada Senin (25/5/2015).
BW terkena kasus mengarahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Posisi BW saat itu sebagai pengacara dari Bupati Kotawaringin Timur yang tengah berperkara di MK. BW sempat dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Polemik kasus BW tersebut sempat menimbulkan kegaduha.
Selain itu, Ketua nonaktif KPK, Abraham Samad, juga tersandung kasus pemalsuan surat akta. Kemudian, kasus Novel Baswedan sedang ditangani oleh kepolisian.
(Agil Kurniadi)


