Rekening Gendut Bupati Kepulauan Sula Ditangani Polisi

bupati sulaBeritaPrima, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 10 nama pejabat daerah yang diduga memiliki rekening gendut. Dari 10 nama tersebut, delapan di antaranya ditangani Kejagung, satu KPK, dan 1 kepolisian.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono, mengatakan pejabat daerah berekening gendut yang kini ditangani kepolisian adalah bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM). Nama AHM muncul di antara 10 pejabat daerah yang dilaporkan oleh Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Kejagung, KPK, dan kepolisian.

“Iya itu (Ahmad Hidayat Mus) ditangani polisi,” kata Widyo usai acara ‘Penyampaian Kinerja Tahun 2014 Kejaksaan RI’ di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (5/1/2015).

Widyo memastikan nama AHM masuk dalam radar PPATK yang diduga memiliki rekening gendut. Namun soal fulus yang dicurigai PPATK itu Widyo kurang tahu persis total nilai rekeningnya.

“Itu polisi yang tangani,” kata Widyo.

Sekadar diketahui, berikut beberapa nama pejabat daerah berekening gendut yang ditangani Kejagung. Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra. Sementara satu nama pejabat yang ditangani KPK adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. (dik)

(Visited 57 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*