Temui Kapolri, Ruki: Pimpinan dan Pegawai KPK Tidak Kebal Hukum

Tiga pimpinan KPK menemui Kapolri di Mabes Polri, Sabtu siang (2/5/2015).
BeritaPrima, Jakarta - Lima pimpinan KPK sudah menjaminkan diri sehingga penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. Meski begitu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa semua elemen KPK tidak kebal hukum.
“Pimpinan KPK dan pegawai KPK sama sekali tidak kebal hukum. Apabila ada tuduhan atau sangkaan terlibat tindak pidana kepada kepolisian, silakan menanganinya. Pimpinan KPK tidak ada keinginan untuk mencampuri dan mendistorsi,” kata Ruki dalam jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).
Hal yang sama juga berlaku bagi penanganan perkara yang ada di KPK. Lembaga antirasuah itu tidak ingin diintervensi.
“Begitu juga ketika KPK menangani perkara juga tidak ingin diintervensi,” ujar Ruki.
“Jadi pimpinan KPK dan pegawai tidak punya kekebalan hukum,” sambungnya.
Novel saat ini sudah tiba di Jakarta setelah kemarin dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Namun, karena faktor cuaca maka rekonstruksi batal dilaksanakan. (dik)

