BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi sidang perdana Ahok atas kasus dugaan penistaan agama hari ini, Selasa, 13 Desember 2016.
Menurut dia, tim hukum Ahok tergabung dalam tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang beranggotakan 80 orang, akan mendampingi gubernur DKI nonaktif itu bersidang, di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana besok,” kata Sirra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.
Dia mengungkapkan, 80 orang tersebut nantinya dibagi dalam dua bidang, yakni tim litigasi dan nonlitigasi. Tim litigasi yang bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan. Adapun tim litigasi berjumlah sekitar 20 orang pengacara, sedangkan tim non-litigasi sekitar 60 orang pengacara.
Kemudian, kata dia, tugas tim non-litigasi yaitu menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Selain itu, tim litigasi melakukan verifikasi dan validasi data, baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.
Sirra menambahkan tim non-litigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.
Tim non-litigasi juga bertugas memasukkan berbagai fakta selama persidangan. Hal itu akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis.
“Tapi dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan pengadilan negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang besok. “Biasa saja, saya akan sampaikan apa yang saya lihat, saya dengar, dan saya rasakan. Semua saya serahkan pada tim kuasa hukum,” kata Ahok. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta