Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Sabtu , 25 Juni 2016
injak-kitab-diduga-alquran

Jadi Tersangka, Penginjak Al-Qur’an Mengaku Iseng

Tidak berhenti di situ. Dengan santai F juga meniduri kitab suci seolah Alquran semacam kasur dan bantal yang layak ditiduri. Ia meminta seorang temanya untuk memotret aksi gilanya dengan kamera ponsel. Merasa tidak ada yang salah dengan apa yang sudah dilakukan, F tanpa beban mengunggahnya di media sosial.

Ulah F sontak memantik kegaduhan. Sebagian besar pengguna intenet atau netizen meresponsnya sebagai penistaan agama dan harus diganjar hukuman setimpal. Bahkan tidak sedikit netizen berkeinginan mencari dan menghakimi pelaku. Untuk mencegah hal hal yang tidak diiginkan polisi langsung menangkap yang bersangkutan.

Andria menegaskan bahwa perbuatan penistaan agama itu berangkat dari tersangka F sendiri. Adapun motif iseng, kata dia, diduga pengaruh dari latar belakang pendidikan agama F yang buruk.

Andria memastikan tidak ada pihak lain yang menjadi faktor pendorong terjadinya perbuatan F. “Dan kelima rekanya sudah kita pulangkan. Semuanya hanya sebagai saksi karena terbukti tidak terlibat,” jelasnya.

Secara yuridis, ancaman hukuman yang bisa menjerat F di bawah lima tahun penjara. Namun, karena di bawah umur ada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang secara khusus mengatur.

Selanjutnya >>

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *