Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Senin , 1 Agustus 2016
Jessica dipindah ke ruang tahanan

Jessica Akan Bebas, Polda Metro: Kami Masih Punya Waktu 18 Tahun

BeritaPrima.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan proses penyidikan terhadap Jessica Kumala wongso masih akan tetap berlangsung meski masa tahananya akan habis pada Sabtu (28/5/2016). Pasalnya, proses penyidikan terhadap Jessica baru akan daluarsa setelah 18 tahun lamanya.

“Sampai penyidikan dia daluarsa masanya, ya 18 tahun itu masih berhak memproses dan kami sudah menentukan tersangkanya kan,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).

Awi menjelaskan proses penyidikan terhadap Jessica baru akan daluarsa setelah 18 tahun karena yang bersangkutan dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana yang ancaman pidananya hukuman seumur hidup atau mati.

Menurut Awi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, maka proses penyidikan terhadap Jessica baru akan daluarsa selama 18 tahun lamanya. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 78 KUHP.

“Kalau sampai tanggal 28 Mei ya memang belum P21, belum lengkap berkasnya, ya tentu proses demi hukum ya Jessica kita keluarkan dari tahanan. Namun proses penyidikannya masih tetap berjalan,” ucapnya.

Awi memastikan jika Kejaksaan Tinggi belum juga menyatakan berkas perkara Jessica lengkap pada Sabtu (28/5/2016) maka polisi berkewajiban untuk melepas yang bersangkutan. Namun, Awi optimis sebelum masa penahanan Jessica habis berkas perkaranya akan dinyatakan lengkap oleh Kejati.

“Makanya kami menunggu, kalau tau tau besok atau Jumat P21 ya kami serahkan. Nanti selanjutnya terserah jaksa, mau ditahan atau dilepas. Yang jelas kami sudah tidak bisa menahan lagi kalau sudah lebih dari 120 hari,” kata Awi.

Selanjutnya >>

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *