BeritaPrima.com, Tangerang - Petugas Polsek Pagedangan bersama aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, merazia sejumlah lokasi warung remang-remang dan kontrakan dibilangan Kecamatan Pagedangan, Tangerang.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati seorang kakek bersama empat Pekerja Seks Komersial (PSK) sewaannya ditangkap sedang asik bercumbu di sebuah kontrakan. Petugas juga menyita 90 botol minuman keras berbagai merek yang disembunyikan dalam sebuah warung yang telah ditutup.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada warung remang-remang yang nekat buka saat bulan Ramadan, meski sebelumnya sudah ada larangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Razia serupa ini akan terus kami gelar sepanjang bulan Ramadan. Tujuannya agar masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukma Wijaya, Kamis (23/6/2016).
Sementara, kakek hidung belang bersama empat wanita terduga PSK yang terjaring razia diamankan ke Mapolsek Pagedangan guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta