BeritaPrima.com, Medan - Sehari pasca peristiwa percobaan bom bunuh diri yang dilakukan Ivan Armadi Hasugian (18), di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr Mansyur Medan, pada Minggu 28 Agustus 2016, personil Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (29/8/2016).
Pantauan BeritaPrima.com, di lokasi olah TKP tampak adanya pengawalan ketat dari sejumlah personil Brimob dibantu TNI yang berjaga disetiap sisi gereja.
Tak hanya warga yang ingin menyaksikan proses olah TKP dilarang mendekat oleh petugas, namun para wartawan juga tidak diperbolehkan masuk ke halaman Gereja.
Proses olah TKP turut dihadiri diantaranya Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Komandan Satuan Brimob, Kombes Zulfikar, Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Maulana Ridwan, Unsur kecamatan dan sejumlah kepala lingkungan, termasuk Pastor Albert Pandiangan korban penyerangan pelaku saat kejadian serta pengurus gereja.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, usai olah TKP, kepada wartawan mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polresta Medan, Polda Sumut dan Mabes Polri melakukan cek TKP hanya melakukan pembersihan sisa bekas-bekas dilokasi kejadian.
“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan secara menyeluruh, hari ini oleh tim gabungan dari Polresta Medan, Polda Sumut dan Mabes Polri di lokasi, pembersihan selanjutnya akan diserahkan ke pengurus gereja. Setelah olah TKP ini, kami akan melakukan rapat internal. Kami akan melakukan rapat internal pengamanan rumah-rumah ibadah. Sehinga, terjalin komunikasi dalam hal pengamanan ini,” sebut Mardiaz, tanpa mau menyebutkan secara rinci apa hasil dari pemeriksaan dan masih merahasiakan hasil olah TKP apakah ada bukti petunjuk baru yang ditemukan di dalam gereja. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta