BeritaPrima.com, Jakarta - Beredar surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut tertulis akronim lembaga KPK berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, sudah memerintahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kepada staf tersebut dan hari ini resmi diberhentikan tidak Hormat,” ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2016).
Mantan anggota Komisi I DPR RI tersebut menambahkan, undangan kop surat yang diplesetkan namanya tersebut adalah sebuah sabotase yang sengaja disiapkan untuk menjatuhkan nama baik kementeriannya.
“Jelas, ini sabotase yang sudah disiapkan, selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapa pun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal. Ini inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini atau ada yang menyuruh,” katanya.
Tjahjo berjanji, adanya kasus tersebut akan diusut tuntas. “Harus diusut tuntas dan katahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat siapa pun, apa pun jabatannya,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat dari Kemendagri yang tertulis Komisi Perlindungan Korupsi di sampul surat undangan resmi Kemendagri untuk pimpinan KPK tersebut.
Kesalahan penulisan itu sontak membuat ramai dunia maya dan banyak dikomentari oleh netizen. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta