BeritaPrima.com, Jakarta - Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ramadhan Harisman menyatakan, pihaknya tak bertanggung jawab atas kasus calon jamaah haji Indonesia yang memalsukan paspor dengan berpura-pura sebagai warga negara Filipina.
“Kalau itu di luar tanggung jawab pemerintah. Kan mereka enggak terdaftar di Kementerian Agama, apalagi dana yang mereka berikan sudah beda jauh harganya, terlantar pula,” kata Ramadhan, Minggu (21/8/2016).
Ramdhan mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga meminta masyarakat untuk tak mudah tergiur tawaran-tawaran jasa haji.
“Jadi masyarakat, jangan tergiur dengan tawaran-tawaran berangkat lebih cepat. Tapi datanglah ke kantor Kementerian Agama yang ada di kota mereka, pilihlah jalur yang resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Ramdhan menjelaskan, dana untuk para jamaah haji Indonesia sebesar Rp34 juta. Namun. dana tersebut belum mencukupi kebutuhan di Arab. Oleh karena itu, pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp25 juta untuk transportasi, penginapan dan makan pada saat melakukan ibadah di Tanah Suci.
Sedangkan, jamaah haji asal WNI yang melakukan pemalsuan paspor di Filipina dikabarkan harus mengeluarkan biaya cukup besar, yakni USD6 ribu sampai USD10 ribu atau Rp78,96 juta sampai Rp131,6 juta.
Sebelumnya, 177 WNI dicegat Biro Imigrasi Filipina karena dicurigai menggunakan paspor haji palsu untuk terbang ke Arab Saudi. Dalam paspornya, tercantum mereka adalah warga negara Filipina. Namun karena gelagatnya mencurigakan saat diajak bicara, akhirnya mereka mengakui identitas asli mereka.
Mereka awalnya datang sebagai wisatawan. Tetapi sesampainya di Filipina mereka membayar orang untuk membuatkan paspor Filipina sehingga bisa berangkat dari negara itu, mengingat kuota haji di negaranya terbatas. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta