BeritaPrima.com - Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh kepolisian kembali terulang. Bahkan, kali ini, korbannya juga harus mengalami luka tembak dari peristiwa tersebut.
Adalah Antoni Chandra (28 tahun) warga Jalan KH Azhari, Lorong Indrawati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, yang menjadi korban. Dia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, setelah mengalami luka tembak di bagian belakang telinga sebelah kanan, usai menjadi korban salah tangkap dari Polsek Seberang Ulu 2.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 21 Juli 2016, malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 2, melakukan penggerebekan tersangka diduga bandar sabu di kediaman korban.
Korban Antoni yang sedang berada di rumah, langsung dipukuli oknum anggota polisi tersebut. Bahkan, seorang anggota langsung meletuskan tembakan di samping telinga tersangka, hingga korban mengalami luka di bagian telinga sebelah kanan.
Menurut kakak korban, Syamsiah (35), polisi hanya membawa paman Antoni bernama Bo-Ong, lantaran diduga sebagai bandar sabu.
“Adik saya ini sampai Palembang, karena selama ini kerja di Bengkulu. Pas lagi duduk di rumah polisi datang, langsung memukulinya. Setelah itu langsung ditembak di kuping. Ternyata salah orang, adik saya langsung ditinggalkan begitu saja. Sedangkan Bo-ong, paman kami dibawa, katanya bandar sabu,” kata Syamsiah, saat ditemui di rumah sakit, Minggu, 24 Juli 2016.
BeritaPrima.com Bicara Fakta