BeritaPrima.com, Jakarta - Akhirnya, gaji selama enam tahun Yati terbayarkan juga. Setelah bekerja keras penuh siksaan selama enam tahun, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman Yordania berhasil memperjuangkan gaji pembantu rumah tangga ini selama enam tahun, senilai Rp 160 juta.
Sebagaimana dikutip dari siaran pers KBRI Amman, Yordania, yang diterima redaksi, Sabtu (4/6/2016), Yati merupakan Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat yang bekerja di Yordania sejak 4 Oktober 2010.
Enam tahun terakhir menjadi periode yang sangat menyiksa bagi Yati. Bekerja sama keras dan sama tak manusiawinya dengan tahun-tahun sebelumnya, namun kali ini tanpa disertai gaji.
“Selain gajinya yang tidak pernah dibayar, Yati yang tenaganya dieksploitasi bekerja dari pagi sampai malam di rumah tangga majikan dilanjut bekerja bersih bersih di penginapan milik majikannya sampai pukul 3 pagi, praktis yati hanya bisa istirahat selama 3 jam setiap harinya,” kata Staf KBRI Amman Yordania, Nico Adam.
Badannya lebam-lebam, tanda trauma kekerasan yang dilakukan majikannya. Hal ini membuat staf ketenagakerjaan bergerak cepat membawa Yati ke rumah sakit untuk divisum dan melapor ke pihak berwajib. Meski disiksa sedemikian rupa, namun Yati sempat menolak saat KBRI ingin memperkarakan majikannya. Kenapa?
“‘Kasihan nanti majikan, saya ingin segera pulang aja ke kampung,’ pinta Yati. Ternyata Yati yang sudah tidak dibayar gajinya dan bahkan disiksa majikan, masih mempunyai rasa kasihan terhadap orang yang menganiayainya,” kata Nico.
BeritaPrima.com Bicara Fakta