BeritaPrima.com, Jakarta – Otto Hasibuan, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan kesalahan besar dalam persidangan yang digelar Senin, 17 Oktober 2016.
Kesalahan terbesar yang dimaksud Otto, perihal foto-foto Jessica yang disebut berada di ruang tahanan yang mewah saat ditahan di Polda Metro Jaya. Otto menilai jaksa pada persidangan itu bermaksud menuduh bahwa Jessica telah berbohong soal ruang tahanan kotor yang ditempatinya selama berada di Polda
Tapi hasilnya, jaksa, kata Otto, malah terjebak oleh kebohongannya sendiri. “Blundernya jaksa, saya sebut blunder besar. Senjata makan tuan. Mau menuduh kami bohong, jadi yang kena dia (jaksa) bohong, ada gambar sel tahan mewah. Wakil Kepala Polda Metro Jaya saja membantah,” kata Otto, Kamis, 20 Oktober 2016.
Tudingan Jessica berbohong disampaikan Maylany Wuwung, salah satu anggota JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu menjawab pengakuan Jessica dalam nota pembelaan, yang menyatakan dirinya ditahan di ruangan yang tak layak dan tak manusiawi.
JPU pun sempat menampilkan foto-foto ruangan di Polda Metro Jaya yang disebut-sebut sebagai ruang tahanan terdakwa Jessica dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. JPU menghadirkan hal itu karena terdakwa Jessica sempat berurai air mata menceritakan pengalamannya di sel tahanan. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta