Pelecehan Seks Di Masa Kecil Picu Wanita Pakai Narkoba Jenis Suntik

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual.

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual.

BeritaPrima, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mengungkapkan kesehatan jiwa wanita dapat mempengaruhi perilakunya, seperti menjadi pengguna narkotika jenis suntik. Terutama jika yang bersangkutan mengalami trauma akibat kekerasan seksual.

“Pelecehan seksual yang dialami oleh seseorang, terutama di masa kecil, dapat mempengaruhi kesehatan jiwa. Inilah yang menjelaskan mengapa kesehatan jiwa dari seseorang dapat mempengaruhi perilaku seseorang sehingga memiliki peluang menjadi pengguna narkoba jenis suntik,” kata Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Christina Yuliwati Purbawati.

Saat ini, Komnas Perempuan mencatat, jumlah perempuan pengguna narkotika jenis suntik cukup tinggi. Sayangnya, mereka belum menjadi prioritas dalam strategi nasional untuk penanggulangan HIV, sebelum diidentifikasi positiv HIV.

“Perempuan pengguna baru mulai mendapatkan perhatian, ketika mereka telah menderita positif HIV dan dimasukkan dalam kerangka kerja Perempuan Positif,” imbuh Christina.

Lebih lanjut, Christina mengaku ketiadaan data tentang kelompok ini disebabkan belum terintegrasinya cara perolehan data dengan perspektif gender. Sehingga hal ini menjadi faktor penyebab para perempuan pengguna narkotika suntik ini belum mendapat perhatian.

Dari informasi yang diterima, Perkumpulan Korban Napza Indonesia (PKNI) melakukan penelitian riset kuantitatif mengenai perempuan pengguna narkotika suntik di Jabodetabek dan Bandung, terkait dengan faktor penyebab yang dialami oleh mereka, dari penggunaan jarum suntik, risiko penularan HIV dan juga tentang kerentanan kekerasan yang dialaminya.

Temuan yang diperoleh dari penelitian tersebut menyebutkan dari 583 responden, 80 persen di antaranya mulai menggunakan jarum suntik saat usia muda, sekitar usia 14 sampai 19 tahun. Hasil dari riset ini rencananya akan didesiminasikan pada tanggal 22 Mei 2015.

Oleh karena itu Komnas Perempuan ingin mengintegrasikan isu perempuan dalam perumusan strategi AIDS berbasis pada situasi kerentanan yang dialami perempuan pengguna narkotika suntik. Dengan adanya temuan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap perempuan pengguna narkotika suntik, menjadi salah satu usulan agar ada perhatian khusus kepada kelompok ini.

“Belum ada penjelasan tentang aspek ‘gender based violence‘ pada kekerasan yang dimaksud, karena bisa jadi kekerasan serupa juga dialami oleh laki-laki pengguna narkotika suntik,” ujar Christina.

Selain itu pada bulan Maret ini akan dilakukan pembaharuan SK Kelompok Kerja (Pokja) Gender dan HAM untuk memastikan kelembagaannya yang telah terbentuk. Hal ini diharapkan memberikan masukan untuk kebutuhan isu kekerasan di dalam Strategi dan Rencana Aksi Nasional (SRAN) Penanggulangan HIV 2015-2019.

“Selanjutnya, Pokja ini juga bermaksud mendorong kebijakan layanan kesehatan yang terintegrasi untuk HIV dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Christina.

Christina mengatakan memang saat ini, sudah ada panduan layanan HIV dan kekerasan berbasis Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di tingkat puskesmas dan rumah sakit. Namun masih tetap diperlukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk layanan HIV dan kekerasan agar lebih terintegrasi.

Dia juga menambahkan nantinya, Pokja ini tidak memiliki batasan waktu kerja dan akan melakukan pertemuan reguler setiap 3 bulan. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan tematik untuk membahas mengenai Pokja tersebut.

“Pertemuan juga berupaya menyusun program kerja bersama, di antaranya seperti penguatan kapasitas anggota Pokja tentang Gender, HAM dan HIV-AIDS yang akan difasilitasi oleh WHO dan Kementerian Kesehatan,” ujar Christina.

(aud)

Kategori: Keluarga & Karir

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*