BeritaPrima.com – Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat, melakukan aksi tak biasa saat membayar denda tilang. Ya, pria bernama Brett Sanders itu membayar denda tilang menggunakan dua ember yang berisi ribuan koin.
Ditilangnya pria berusia 32 tahun tersebut diketahui bermula saat dirinya ngebut dengan kecepatan 63 kilometer per jam di zona 48 kilometer per jam. Sanders pun diganjar sanksi tilang dan didenda sebesar US$79,90 atau setara Rp1,06 juta.
Tak terima akan hal itu, Sanders memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan. Namun, hakim justru memutuskan denda yang harus dibayar Sanders jadi lebih besar, mencapai US$212 atau Rp2,8 juta. Demikian dilansir Carscoops, Senin, 6 Juni 2016.
“Saya pikir itu tidak adil. Saya tidak melukai siapa pun, dan saya tidak membahayakan siapa pun,” keluhnya.
Kesal akan hal itu, Sanders mulai melakukan ide aneh, yakni membayar denda menggunakan uang koin. Sebelum membayar, Sanders dengan rekannya merekam berbagai persiapan menggunakan kamera video mulai dari mengumpulkan koin yang disimpannya hingga mengecat dua ember dan menuliskan pesan ‘uang pemerasan’.
BeritaPrima.com Bicara Fakta