Marwah Daud Mundur, MUI: Jika Tak Mundur, Kita Berhentikan - BeritaPrima.com
Minggu , 1 Januari 2017

Marwah Daud Mundur, MUI: Jika Tak Mundur, Kita Berhentikan

BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, telah mengundurkan diri posisi Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga di Majelis Umum Indonesia (MUI).

Marwah memilih mundur dari MUI karena ingin tetap membela guru besar padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, yang saat ini sedang tersandung dua kasus yakni pembunuhan terhadap dua santrinya (Ismail dan Abdul Gani) serta kasus penipuan.

Pengunduran diri Marwah dari MUI disampaikan sejak 3 Oktober 2016. Langkah tersebut ternyata disambut positif dan diapresiasi MUI. Sebab, MUI menganggap hal itu merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap publik.

“Tentu saja kami apresiasi pengunduran diri Marwah Daud dari MUI, karena itu sebagai bentuk tanggung jawab moral pada publik,” terang Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, langkah Marwah Daud sudah tepat memilih mundur, karena dirinya tidak ingin MUI menjadi terkontaminasi dengan kesesatan berfikirnya. Jika tidak mundur pun pasti MUI akan memberiksan sanksi tegas.

“Berupa pemberhentian pada yang bersangkutan sebagai pengurus. Itu kesesatan berfikir pribadi, yang mungkin saja karena telah menerima banyak benefid dari Taat Pribadi sehingga tidak rasional lagi cara berfikir,” tandas Ikhsan Abdullah. (dik)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *