Menag indaklanjuti Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia - BeritaPrima.com
Kamis , 22 September 2016
Menag-Lukman-Hakim-Saifuddin

Menag indaklanjuti Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia

BeritaPrima.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani peraturan presiden (Perpres) No. 57 tahun 2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya kini tengah menindaklanjuti peraturan tersebut dengan berbagai upaya persiapan.

“Dengan terbitnya Perpres ini, maka kami di Kementerian Agama terus menindaklanjutinya dengan membuat naskah akademiknya, lalu kemudian bagaimana mengimplementasikan sisi dari Perpres itu,” kata Lukman di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Lukman menjelaskan, universitas yang dimaksud nantinya hanya akan menampung mahasiswa S-2 dan S-3. Sementara untuk jenjang S-1 sudah dapat diwadahi di perguruan tinggi Islam yang selama ini ada. Selain itu, kata dia, 75 persen mahasiswa berasal dari luar negeri. Hal ini sekaligus juga untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia.

“Ketika nanti mereka kembali ke tanah airnya masing-masing, mereka bisa menjelaskan nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia,” ungkap dia.

Lebih lanjut, untuk lokasi universitas, Lukman memproyeksikan letaknya tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta.

“Ini kami sedang menyusun tidak hanya naskah akademiknya, tetapi juga pengorganisasiannya. Dan kapan operasionalisasi dari universitas, ini yang sedang terus didalami. Termasuk lokasinya, kami ingin tidak terlalu jauh dari pusat ibu kota, dari Jakarta, ini yang sedang kami persiapkan,” papar Lukman. (feb)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *