Metromini Yang Dikandangkan Dishub DKI Sudah Mencapai 261 Bus

metro-mini-dikandangkanBeritaPrima.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta serius mengambil tindakan untuk menertibkan Metromini yang tak layak jalan. Hingga hari ini, Selasa (22/12/2015), jumlah armada Metromini yang dikandangkan mencapai 261 bus.

Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yani Wahyu, sebelumnya jumlah Metromini yang dikandangkan mencapai 298 bus. Namun, sebagian bus sudah diambil oleh pemiliknya.

“Tadinya ada 298, tapi sudah ada yang ditebus sama pemiliknya. Sisanya, tinggal 261 bus dari berbagai trayek di Jakarta,” kata Yani.

Yani menambahkan, jumlah tersebut hasil razia Dishub sejak Senin 7 Desember 2015. Dari 261 Metromini yang dikandnagkan, sebanyak 70 bus dikandangkan di Pulo Gebang, 31 bus di Tanah Merdeka, dan 160 bus di Rawa Buaya.

Yani menambahkan, selain mengkandangkan 261 bus Metromini, pihaknya juga akan mencabut izin trayek sekira 1.600 Metromini. Pencabutan izin tersebut akan dilakukan per Februari 2016 nanti.

Keputusan itu diambil, karena Metromini dinilai sudah tidak layak beroperasi berdasarkan penilaian terhadap sopir yang sering ugal-ugalan, kelayakaan kendaraan, kelengkapan surat, dan izin kendaraan.

“Pas razia, kita cek surat-suratnya, lengkap apa enggak. Harus ada kartu lulus uji KIR dan kartu pengawas berisi trayek,” ujarnya.

Razia yang dilakukan Dishub ini sempat membuat sopir Metromini bereaksi dengan melakukan mogok massal. Mereka menggelar aksi di beberapa terminal yang ada di Jakarta. Aksi ini berlanjut hingga membuat penumpang banyak yang terlantar.

Aksi ini juga membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bereaksi dengan berharap aksi mogok awak Metromini dilakukan selamanya.

“Saya senang sekali (sopir Metromini) mogok operasi. Tidak perlu capek menangkap dan mengandangkan Metromini. Sudah mogok semua, enak banget,” kata Ahok. (feb)

(Visited 16 times, 3 visits today)
Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*