Majelis Gereja Tolak Eksekusi Mati, Ini Alasannya

Ketua Majelis Pertimbangan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Andreas Ywangoe. (Foto:BeritaPrima/ist)
BeritaPrima, Jakarta – Pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia masih menimbulkan pro-kontar dari berbagai pihak. Ketua Majelis Pertimbangan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Andreas Ywangoe menilai hukuman mati yang diterapkan akan menutup kesempatan terpidana untuk bertaubat.
Dia juga menuturkan, bahwa fungsi hukuman pada dasarnya adalah untuk membuat narapidana bisa memperbaiki kesalahannya dan diterima oleh masyarakat beradab.
“Kalau seseorang dijatuhi hukuman mati, maka kesempatan untuk menjadi bagian dari masyarakat beradab tertutup untuk selama-lamanya,” kata Yewangoe di Kantor PGI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Yewangoe menilai, ketika seseorang dijatuhi hukuman dan ditahan di lembaga pemasyarakatan, orang tersebut akan berubah. Hal tersebut kemudian meyakini bahwa orang tersebut akan kembali ke jalan yang benar dan hidup berdampingan dengan masyarakat.
“Mesti percaya adanya kemungkinan seseorang dapat memperbaiki dirinya. Allah memberi ruang itu. Dan negara sebagai pelayan Allah, mestinya juga menciptakan ruang tersebut,” tambah Yewangoe.
Yewangoe juga menambahkan, saat ini hukuman mati sudah tidak layak, dan negara seharusnya menjadi tempat bagi terhukum untuk memperoleh kesempatan memperbaiki diri. Oleh karena itu, penerapan eksekusi mati bukanlah sebuah solusi untuk pembalasan dendam
“Kalau Alkitab berbicara mengenai keadilan, maka yang dimaksud bukan sekadar keadilan retributif atau keadilan distributif, melainkan keadilan kreatif. Itulah keadilan yang menciptakan ruang, kesempatan, peluang bagi adanya suatu perubahan,” pungkas Yewangoe.
(Ichsan Husyaifi)

