Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 3.097 Calon Jemaah Belum Melunasi

Ilustrasi ibadah haji.
BeritaPrima, Jakarta - Waktu untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), bagi jemaah haji reguler tahap 2 telah ditutup pada Senin sore, 13 Juli 2015. Tercatat ada 3.097 calon jemaah haji yang belum melunasi.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mencatat, ada 150.952 calon jemaah haji reguler yang telah membayar lunas.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M, mengatur kuota haji nasional sebanyak 168.800 calon jemaah haji, terdiri atas 155.200 kuota haji reguler.
Sementara itu, 13.600 lainnya untuk kuota haji khusus. Kuota haji reguler dibagi dua, yaitu 154.049 untuk jemaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah, sehingga masih tersisa kuota sebanyak 3.097 atau 2,01 persen.
Berdasarkan Pedoman Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1436H/2015M, sisa kuota pelunasan tahap 2 akan diberikan bagi calon jemaah haji dalam kuota cadangan, yang telah melunasi.
Saat ini, ada 5.802 jemaah haji dalam kuota cadangan yang sudah melunasi. Sebagian dari jemaah haji yang sudah membayar lunas itu, dapat diberangkatkan menggunakan sisa kuota pelunasan tahap 2. (feb)

