Pemeras Politisi Lucky Hakim Juga Minta Jadi Staf Dan Proyek DPR
BeritaPrima, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim menyebut, kedua pelaku pemerasan terhadap dirinya, RS (44) dan A (35), meminta dijadikan staf Lucky di DPR. Mereka juga meminta sejumlah proyek di DPR.
|
Pilihan Redaksi
|
“Dia juga meminta kompensasi untuk menjadi staf saya di DPR,” kata Lucky Hakim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
“Bahkan mereka juga meminta beberapa proyek di DPR,” ucap Lucky.
Kekesalan Lucky memuncak karena keduanya terus meminta uang disertai ancaman. Mereka mengancam akan membocorkan sejumlah informasi pribadi mengenai Lucky terkait soal ijazah, kasus perceraian Lucky, hingga soal pajak kepada media.
Lucky lantas melaporkan RS dan A ke polisi. Keduanya ditangkap di Plaza Senanyan, Jakarta, Rabu (17/6/2015) 17.00 WIB. (dik)

