Perkosa Anak Kandungnya, Pria Ini Yakin Tak Hamil
BeritaPrima.com, Muara Enim - Yamudin (47) warga dusun III Desa Siku, Kecamatan Rembang Dangku, Kabupaten Muara Enim, meyakini putri kandungnya F (15) tidak hamil meski telah berkali-kali disetubuhinya.
|
Pilihan Redaksi
|
Menurut bapak empat anak ini, saat melakukan hubungan badan dengan F, Dia tidak pernah menumpahkan benihnya di rahim putrinya tersebut. Setiap mau ejakulasi, dia langsung memasukan ke belakang.
“Tidak mungkin dia hamil, kalau terasa mau keluar, saya cabut, pindah ke belakang,” kata Yamudin, Jumat (6/11/2015).
Dia mengakui, praktek itu selalu dilakukan setiap kali berhubungan intim dengan anaknya. Karena takut anaknya hamil, dan untuk menutupi kelakuan terkutuknya.
“Saya sengaja lakukan itu agar perbuatan ini tidak diketahui oleh orang lain, kalau dia hamil masyarakat pasti curiga,” katanya.
Diketahui, Yamudin tega berkali-kali menyetubuhi F (15) putri kandungnya yang masih berstatus pelajar SMP sejak enam bulan lalu.
Terkuaknya kasus ini, setelah korban bercerita kepada neneknya kalau ayah tersangka kerap menyetubuhinya. Peristiwa itu dilaporkan perangkat desa ke Polisi dengan nomor laporan LP/B/411/X/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI.
Atas laporan tersebut, Rabu 4 November 2015 tersangka berhasil diringkus petugas, tanpa perlawanan di pondoknya. Dihadapan petugas, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sejak enam bulan lalu.
Perlakuan itu dilakukan pertama kali pada malam hari di pondok yang berada di tengah kebun tersangka. Menurutnya, F merupakan anak dari istri kedua yang diceraikan saat F masih dalam kandungan. Setelah lahir F dititipkan dengan ibu angkatnya di Jambi. sementara ibu kandungnya memantau ke Malaysia dan ayahnya kembali ke istri tua.
Atas perbuatan beratnya, Pelaku dijerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ren)


