Penangkapan Dandim Makassar atas Instruksi Panglima TNI
BeritaPrima.com, Jakarta - Mabes TNI Angkatan Darat menyatakan, penangkapan Dandim1408/Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty saat pesta sabu di sebuah hotel merupakan komitmen TNI Angkatan Darat memberantas penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah membenarkan penangkapan Dandim 1408 Makassar oleh Kasdam Wirabuana Brigjen TNI Supartodi. “Ya benar ada penangkapan, bukan terjaring razia tapi ditangkap langsung oleh tim yang dipimpin Kasdam VII. Sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa dan diproses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (6/04/2016).
Menurut Fadhilah, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk melakukan pembenahan internal dan perang terhadap narkoba. “Ini sebagai bagian dari upaya TNI AD untuk komitmen dan konsern AD memerangi bahaya narkoba,” katanya.
Mengenai kemungkinan sanksi pemecatan tidak dengan hormat yang akan diberikan kepada Dandim tersebut, kata Fadhilah, akan melihat hasil penyelidikan terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan nanti akan dijadikan pertimbangan dalam proses pengadilan.
“Ya tentu lihat dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Sabrar menambahkan, TNI selalu memberikan pembinaan kepada seluruh prajurit secara terus menerus dan berjenjang termasuk pembinaan mental dan spiritual. “Prajurit bagian dari penjaga kedaulatan, enggak boleh itu (narkoba) sangat bertolak belakang dengan tugas dan tanggung jawab kita,” ujarnya. (ren)

